Evaluasi Sistem Pajak Online: Perspektif Good Governance

Mohd. Idris Dalimunthe, Khairuddin Tampubolon, Elazhari Elazhari

Abstract


Sistem pajak online telah menjadi salah satu instrumen penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Indonesia. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses pemungutan pajak. Namun, masih terdapat beberapa kendala dalam implementasinya. Karya ilmiah ini bertujuan untuk mengevaluasi sistem pajak online di Indonesia dari perspektif good governance. Adapun hasil pembahsanya yaiu  Sistem pajak online di Indonesia memiliki potensi besar untuk mendukung good governance. Namun, masih terdapat beberapa kendala yang perlu diatasi. Dengan mengatasi kendala-kendala tersebut, sistem pajak online dapat menjadi instrumen yang efektif untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses pemungutan pajak di Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian, direkomendasikan beberapa langkah untuk meningkatkan efektivitas sistem pajak online dalam mendukung good governance, antara lain: 1) Meningkatkan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK), 2) Mempermudah sistem pajak online dan membuatnya lebih user-friendly, 3) Meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada wajib pajak, 4) Memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak terkait.Kata Kunci: Evaluasi; Sistem Pajak Online; Perspektif; Good Governance.

Full Text:

PDF

References


Agus Dwiyanto. (2005). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Anwar, Muhammad. (2012). Good Governance dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik di Indonesia. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Andini, R., M.J. Amin, dan L. Dyastari. (2017). Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance Dalam Meningkatkan Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Kantor Camat Tenggarong Kabupaten Kutai Kertanegara. Jurnal Ilmu Pemerintahan 5(4): 1571-1582.

Anggito, A. dan J. Setiawan. (2016). Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance Oleh Aparatur Pelayanan Publik. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Unsyiah 1(1): 176-191.

Direktorat Jenderal Pajak. (2023). Panduan Layanan Online DJP Online. Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Direktorat Jenderal Pajak: https://www.pajak.go.id/id

Effendi, M. (2003). Good Governance: Suatu Kajian Teoritis dan Praktis. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Good Governance: https://en.wikipedia.org/wiki/Good_governance

Kansil, C.S.T. (2008). Sistem Pemerintahan Indonesia. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia: https://www.kemenkeu.go.id/

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2023). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Mardiasmo. (2007). Good Governance: Menuju Pemerintahan yang Baik dan Bersih. Jakarta: Rineka Cipta.

Online-Pajak. (2023). Sistem Pemungutan Pajak. Diakses pada 7 Februari 2024, dari https://www.online-pajak.com/tentang-pajak-pribadi/sistem-pemungutan-pajak

Samsudin, I. dan M. Muslihudin. (2018). Good Governance dan Kualitas Pelayanan Publik di Kota Bandung. Jurnal Administrasi Publik 16(1): 1-14.

Sistem Pajak Online:




DOI: https://doi.org/10.58939/afosj-las.v3i4.706

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

AFoS J-LAS (All Fields of Science Journal Liaison Academia and Sosiety)

Jurnal Penelitian berbagai bidang ilmu.
Publisher: Lembaga Komunikasi dan Informasi Dosen (LEMKOMINDO) https://lemkomindo.org/


e-ISSN. 2776-2408 ; p-ISSN 2798-9267 

 Jurnal is licensed under CC BY-NC-SA 4.0