Penyuluhan Tentang PP No.24 Tahun 2018 Terkait Online Sistem Submission (OSS) di Lembaga Komunikasi dan Informasi Dosen Secara Daring

Syaiful Khoiri Harahap, Yusuf Hanafi Pasaribu

Abstract


Metode pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat yang digunakan yaitu berupa ceramah secara daring, kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan sesi tanya jawab. Prinsip Dasar Pelakasanaan Sistem OSS,Terstandarisasi Sistem OSS menstandarkan sistemsistem perizinan yang tersebar di K/L/D. Standarisasi ini meliputi standarisasi bisnis proses dan format izin yang ada. Terintegrasi Sistem OSS terintegrasi dengan sistem AHU Online, Sistem DUKCAPIL, Sistem DJP Online, Sistem SPIPISE serta Sistim Aplikasi Perizinan Pemda. Kemudahan akses Sistem OSS merupakan sistem layanan perizinan secara online berbasis internet /web melalui : http://oss.go.id. Adapaun kesimpulan dari kegiatan PKM ini yaitu: Setelah dilakukan penyuluhan berupa penyampaian ceramah diharapkan Dosen memehami Online Sistem Submission (OSS) secara detail dan menjadi duta kepada masyarakat dalam memberikan penjelasan jika ada kegiatan Tridharma pergurusan tinggi berupa PKM. Dosen dapat menjadikan Online Sistem Submission (OSS) sebagai obejek penelitian dan pembahasan ilmiah dalam upaya penyempurnaan program dan analisis manfaatnya untuk kepentingan kesejahteraan bangsa dan negara. Pelaksanaan penyluhan mendapat sambutan hangat dari dosen dan direncankan pertemuan berikutnya terkait efektivitas implementasi sistem Online Sistem Submission (OSS).Kata Kunci: Penyuluhan; Online Sistem Submission; Dosen; Daring.

Full Text:

PDF

References


Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan (2019)- Petunjuk Singkat sistem Online Sistem Submission (OSS)

Hamalatul Qur'ani (2019): https://www.hukumonline.com/berita/a/setahun-oss-di-mata-i-user-i-lt5dad599168d18/

Fitri Novia Heriani (2019): https://www.hukumonline.com/berita/a/sejumlah-hambatan-yang-perlu-disempurnakan-dalam-oss-lt5da96cb9788c4/

M. Agus Yozami (2019): https://www.hukumonline.com/berita/a/mengevaluasi-pelaksanaan-oss-lt5da820351b91b/

Peraturan pemerintah No.24 Tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.




DOI: https://doi.org/10.58939/j-las.v1i1.277

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


J-LAS (Journal Liaison Academia and Society)
Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat berbagai bidang ilmu.
Publisher : Lembaga Komunikasi dan Informasi Dosen (LEMKOMINDO)

https://lemkomindo.org/


e-ISSN: 2798-0871; p-ISSN: 2798-1061

Jurnal is licensed under CC BY-NC-SA 4.0