Sosialisasi Etika Penggunaan dan Penyalahgunaan Media Sosial di Kalangan Generasi Muda
Abstract
Perkembangan teknologi mempengaruhi kemudahan menggunakan media sosial sebagai sarana berkomunikasi. Kemudahan tersebut dapat berdampak positif maupun negatif bagi masyarakat seperti kejahatan, terutama di kalangan generasi muda. Tujuan dilakukannya pengabdian adalah untuk memperkaya pemahaman generasi muda khususnya di kalangan mahasiswa sebagai akademisi mengenai aturan pada UU ITE maupun etika penggunaan media sosial. Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi dengan metode sharing materi berupa ceramah yang diakhiri dengan sesi tanya jawab atau diskusi antar pemateri dengan peserta. Hasil pengabdian ini menunjukkan bahwa tingkat intensitas penggunaan media sosial yang tinggi oleh mahasiswa Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia harus sejalan dengan pemahaman dalam menggunakan media sosial secara aman dan bijak. Diharapkan melalui kegiatan ini, peserta semakin mengetahui larangan UU ITE yang harus dihindari dalam menggunakan media sosial maupun bagaimana etika, prinsip, dan tips dalam menggunakan media sosial, sehingga dapat memanfaatkan media sosial secara baik dan menghindari dampak negatif penggunaan media sosial.Kata Kunci: sosialisasi, etika , penyalahgunaan, media sosial
Full Text:
PDFReferences
Khairuddin Tampubolon, dkk (2021); Penyuluhan Tentang Mengenal Mesin Pompa Air dan Cara Perawatannya di Serikat Tolong Menolong Nurul Iman (STMNI) Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas; J-LAS (Journal Liaison Academia and Society);V.1,No.2;(1-8).
Khairuddin Tampubolon, dkk (2022), Sosialisasi Protokol Kesehatan dalam Upaya Tindakan Preventif di Lokasi Wisata Theme Park Pantai Cermin; J-LAS (Journal Liaison Academia and Society); Url: https://j-las.lemkomindo.org/index.php/J-LAS/article/view/247/408.
Sofyan, Andi, dan Nur Azisa. (2016). Buku Ajar Hukum Pidana. Makassar: Pustaka Pena.
Susilawati, Endang Yuliana, dan Y. B. Irpan. 2022. UU ITE Siap Menjerat Pengguna Media Sosial Yang Tidak Bijak.” Adi Widya : Jurnal Pengabdian Masyarakat 6, no. 1 (2022): 130–35. https://doi.org/10.33061/awpm.v6i1.6960.
Syaiful Khoiri Harahap, Yusuf Hanafi Pasaribu (2021), Penyuluhan Tentang PP No.24 Tahun 2018 Terkait Online Sistem Submission (OSS) di Lembaga Komunikasi dan Informasi Dosen Secara Daring, J-LAS (Journal Liaison Academia and Society), V.1, No.1: 69-82, URL: https://www.j-las.lemkomindo.org/index.php/J-LAS/article/view/277.
Tanjung, A. M., Zulfida, I., Elfina, H., Tarigan, F. N. B., Rinanda, T., & Harahap, S. K. (2022). Pelatihan Penataan Spot View Untuk Menarik Minat Pengunjung di Kawasan Wisata Tanah Karo Sumatera Utara. J-LAS (Journal Liaison Academia and Society), 2(2), 27-32.
Tarigan, F. N., & Hidayati, T. (2020, October). Membangun Partisipasi Orang Tua Dalam Adaptasi New Normal. In Prosiding Seminar Nasional Hasil Pengabdian (Vol. 3, No. 1, pp. 402-406).
Tarigan, F. N., Safrawali, S., Subiantoro, N., Hasibuan, S. A., Helman, H., & Tanjung, Y. T. (2022). Pelatihan Dan Peningkatan Literasi bagi Siswa di Pesantren Darussalam Guntur Batubara. J-LAS (Journal Liaison Academia and Society), 2(4), 46-50.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Welta, Fretty.(2013). Perancangan Social Networking Sebagai Media Informasi Bagi Pemerintah. Prosiding PESAT 5.
DOI: https://doi.org/10.58939/j-las.v2i4.502
Refbacks
- There are currently no refbacks.
J-LAS (Journal Liaison Academia and Society)
Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat berbagai bidang ilmu.
Publisher : Lembaga Komunikasi dan Informasi Dosen (LEMKOMINDO)
e-ISSN: 2798-0871; p-ISSN: 2798-1061
Jurnal is licensed under CC BY-NC-SA 4.0