Evaluasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Proyek Dinding Penahan Tanah di Daerah Rawan Longsor Jalan Medan - Brastagi Desa Sembahe Kabupaten Deli Serdang

Jumari Jumari(1*), Masriani Endayanti(2), Joslen Sinaga(3), Jhonson Monang Siburian(4), Analiser Halawa(5),

(1) Universitas Darma Agung
(2) Universitas Darma Agung
(3) Universitas Darma Agung
(4) Universitas Darma Agung
(5) Institut Sains dan Teknologi TD Pardede
(*) Corresponding Author

Abstract


Desa Sembahe Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang dengan topografi berlereng, rentan terhadap longsor. Alternatif desain yang dilakukan adalah dengan menggunakan perkuatan dinding penahan tanah. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh penulis dengan cara menyebar kuesioner kepada 25 responden pada proyek konstruksi dinding penahan tanah di Desa Sembahe Kecamatan Siboangit Kabupaten Deli Serdang, diperoleh kesimpulan sebagai berikut : 1). Berdasarkan hasil analisis terhadap program keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di proyek didapatkan hasil bahwa pelaksanaan K3 mengutamakan keselamatan masyarakat yang berada di luar proyek dengan cara pemasangan sign board keselamatan kerja, pemasangan rambu atau informasi mengenai proyek, pagar proyek atau larangan mendekati proyek, dan jalur penyelamatan untuk para pekerja didalam proyek, 2). Untuk keselamatan kerja para pekerja yang berada di dalam proyek dilengkapi dengan peralatan proyek sesuai dengan standar di proyek dan mengecilkan resiko terjadinya kecelakaan dalam bekerja. 3). Berdasarkan hasil analisis terhadap kendala dalam menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di proyek didapatkan hasil bahwa kendala selama ini dalam menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terjadi karena hambatan dari sisi pekerja. Hal ini terjadi karena para pekerja lebih meengutamakan tuntutan kebutuhan dasar atau pokok, tidak mengetahui jaminan maupun pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada proyek kontruksi.

Keywords


Keselamatan Dan Kesehatan Kerja; Penerapan K3; Proyek Kontruksi.

Full Text:

PDF

References


Bowles, J. E. (1997). Foundation Analysis and Design. New York: McGraw-Hill.

BPJS Ketenagakerjaan. (2022). Laporan Statistik Kecelakaan Kerja Sektor Konstruksi Tahun 2022. Jakarta: BPJS Ketenagakerjaan.

Charles A. W., 1999, Peralatan Perlindungan Diri, Journal of structural engineering.

Das, B. M. (2010). Principles of Foundation Engineering. 7th Ed. Boston: Cengage Learning.

Dipohusodo, I., 1996, Manajemen Proyek & Konstruksi. Kanisius. Jogjakarta.

DK3N, 1993, Pedoman Audit Keselamatan Dan Kesehatan Kerja, Cetakan Pertama, Sekertariat DK3N, Jakarta.

Ervianto, W.I., 2005, Manajemen Proyek Kontruksi, Penerbit Andi Yogyakarta, Yogyakarta.

Hallowell, M. R., & Gambatese, J. A. (2009). Construction Safety Risk Mitigation. Journal of Construction Engineering and Management, 135(12), 1316–1323.

Hinze, J. (2011). Construction Safety. 2nd Edition. Upper Saddle River: Pearson.

ILO (International Labour Organization). (2001). Guidelines on Occupational Safety and Health Management Systems (ILO-OSH 2001). Geneva: ILO.

Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. (1970). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Jakarta: Kemnaker.

Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. (2012). Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3. Jakarta.

Manuele, F. A. (2003). On the Practice of Safety. 3rd Edition. New York: John Wiley & Sons.

Menteri Tenaga Kerja R.I. No. Kep. 463/MEN/1993 Tentang Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

OSHA. (2016). Recommended Practices for Safety and Health Programs in Construction. Washington, DC: U.S. Department of Labor.

Permenaker No. 05/MEN/1996, tentang Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja, Menteri Tenaga Kerja, Jakarta.

Permenaker no. Per 03/Men/1994, Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Tenaga Kerja Harian Lepas, Borongan dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu. 47

Permenakertrans No. Per. 15/ 15MEN/2008, tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan di Tempat Kerja. Ramli, S., 2010. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja,

Ridley, J. (2008). Health and Safety in Brief. 4th Edition. Oxford: Butterworth-Heinemann.

Sari, D. A. (2019). “Analisis Implementasi K3 pada Proyek Jalan Tol di Jawa Barat.” Jurnal Teknik Sipil dan Perencanaan, 21(2), 45–52.

Siregar, H., 2005, Peranan Keselamatan Kerja di Tempat Kerja Sebagai Wujud Keberhasilan Perusahaan.

Suma’mur, P. K. (2009). Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja (Hiperkes). Jakarta: Sagung Seto.

Suprapto, B., & Rahmat, M. (2020). “Evaluasi Penerapan K3 pada Proyek Konstruksi Skala Menengah di Kota Bandung.” Jurnal Manajemen Konstruksi, 9(1), 55–64.

UU No.1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja, BAB 1 Pasal 1 Tentang Istilah-Istilah.

UU No.23 Tahun 1992 Pasal 23 bagian 6 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.




DOI: https://doi.org/10.58939/afosj-las.v5i2.1137

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


All Fields of Science Journal Liaison Academia and Society (AFoSJ-LAS)

Penerbit: Lembaga Komunikasi dan Informasi Dosen (LEMKOIMINDO)

e-ISSN: 2776-2408; p-ISSN: 2798-9267

Jurnal berlisensi di bawahHak Cipta © CC BY-NC-SA 4.0