Pendampingan Relawan Pajak “NIK Menjadi NPWP dan Dampaknya terhadap Kewajiban Perpajakan” (Pelaksanaan Program Relawan Pajak Mahasiswa UMN Al Washliyah Tahun 2023)

Sri Fitria Jayusman, Sri Wardany, Alistraja Dison Silalahi, Rukmini Rukmini, Muhammad Rizaldy Wibowo, Indra Fauzi

Abstract


Pendampingan mahasiswa Relawan Pajak bertujuan memberikan modal pengetahuan berupa literasi kepada mahasiswa diharapkan secara sukarela menyumbangkan tenaga, waktu, pikiran dan keahlian dalam membantu mendampingi wajib pajak serta memberikan edukasi tentang perpajakan. Program relawan pajak bertujuan agar mahasiswa yang terlibat dalam program relawan pajak untuk bisa menjadi juru bicara pajak serta membantu masyarakat dalam membayar dan melaporkan pajaknya sesuai ketentuan. Pendampingan relawan pajak dilaksanakan dengan metode memberikan edukasi pajak, pelatihan pengisian, pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi dan badan, Code of Conduct Relawan Pajak. Kegiatan Pendampingan Relawan Pajak dilaksanakan di Tax Centre UMN Al Washliyah dari tanggal 07 Januari sampai dengan 14 Februari 2023. Adapun hasil yang diperoleh mahasiswa adalah peningkatan kemampuan yang ditunjukkan dengan nilai test akhir dibandingkan dengan nilai test awal yang dilakukan sebelum pelatihan bagi mahasiswa Relawan Pajak.Kata kunci : Pendampingan Relawan Pajak, Tax Centre, Edukasi Perpajakan

Full Text:

PDF

References


DDTC 2021, https://news.ddtc.co.id/apa-itu-relawan-pajak-33717, diakses 19 Juli 2023.

DJP 2013, Sejarah Pajak, pemerintah mengenalkan metode pembayaran pajak secara online melalui sistem e-billing

DJP 2015, Jasa pelaporan pajak secara online melalui jasa penyedia aplikasi yang ditunjuk oleh Dirjen Pajak sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Pajak Nomor:KEP-193/PJ/2015.

DJP 2016, Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dengan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor 001/B1/PKS/2016 dan Nomor KEP-48/PJ/2016 tentang Peningkatan Kesadaran Pajak Melalui Pembelajaran dan Kemahasiswaan di Pendidikan Tinggi

DJP 2017, Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pajak nomor SE-42/PJ/2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengamanan Transaksi Elektronik Layanan Pajak Online, merupakan suatu sistem elektronik yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau pihak lain yang resmi ditunjuk oleh

DJP 2019 Nota Dinas No.ND – 1317/ J.09/2019, program relawan pajak dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mendorongimplementasi pelibatan pihak ketiga dalam kegiatan penyuluhan perpajakan

DJP 2021 Peraruran Dirjend Pajak , Per-12/PJ/2021 tentang pengertian Relawan Pajak

Dwianika, A., & Sofia, I. P. (2019).Relawan Pajak: Bagaimana Pelatihan Pajak Mempengaruhi Kepuasan Wajib Pajak Pada Masyarakat Urban? (Studi Pada Tax Centre Universitas Pembangunan Jaya). Keberlanjutan, 4(2), 1176–1191. https://doi.org/10.32493/ keberlanjutan.v4i2.y2019.p1176-1191

Jayusman, S. F., Silalahi, A. D., Siregar, W. S., Barus, R. B., Hubbi, A. W., & Harahap, K. A. (2022). Relawan Pajak Mengajak Masyarakat Sadar Pentingnya Pajak (Pelaksanaan Program Relawan Pajak Mahasiswa UMN Al Washliyah Tahun 2022). Journal Liaison Academia and Society, 2(4), 96-101.

Nurhayati, N., Nofrianty, N., & Yunawati, S. (2022). PKM Pelatihan Relawan Pajak Pada Tax Center Fakultas Ekonomi Universitas Pasir Pengaraian. Dikmas: Jurnal Pendidikan Masyarakat dan Pengabdian, 2(1), 23-30.

Pradnyani, N. L. P. N. A., & Utthavi, W.H. (2020). The effectiveness of tax volunteers in increasing taxpayer compliance. Research. https://doi.org/10.2307/3150970 9(5), 281–284. https://doi.org/10.20525/ijrbs.v9i5.826

Undang Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007, sebagai Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan




DOI: https://doi.org/10.58939/j-las.v3i2.602

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


J-LAS (Journal Liaison Academia and Society)
Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat berbagai bidang ilmu.
Publisher : Lembaga Komunikasi dan Informasi Dosen (LEMKOMINDO)

https://lemkomindo.org/


e-ISSN: 2798-0871; p-ISSN: 2798-1061

Jurnal is licensed under CC BY-NC-SA 4.0