Sosialisasi Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Kawasan Wisata di Bukit Lawang Kabupaten Langkat Sumatera Utara
Abstract
Kawasan wisata bukit lawang kabupaten langkat sumatera utara memilki daya tarik wisata alam dan satwa. Keindahan perbukitan, alam yang asri, aliran sungai yang indah dan bersih serta dihuni oleh satwa dilindungi seperti orang hutan. Kawasan wisata bukit lawang potensi untuk dikembangkan secara berkelanjutan sesuai dengan program pemerintah, sehingga pelaksana pengabdian kepada masyarakat tertarik untuk melakukan PKM di lokasi tersebut dengan tujuan memberikan kontribusi berupa sosialisasi tentang Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Kawasan Wisata. Dengan harapan akan menambah pengetahuan bagi pengelola dan masyarakat sekitar kawasan wisata bukit lawang dan diharapkan dapat terinspirasi dengan materi PKM yang dilaksanakan dan disampaikan. Pelaksanaan PKM di kawasan wisata bukit lawang mendapat respon positif dan antusias dari pengelola dan masyarakat sekitarnya, sehingga apa yang direncanakan dalam kegiatan PKM dapat dicapai yaitu sosialisasi tentang Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Kawasan Wisata. Adapun bahasan utama yang disampaikan adalah: Menjelaskan bahwa kawasan wisata bukit lawang termasuk dalam kriteria destinasi bagian D yaitu Keberlanjutan Lingkungan dengan 3 sub bagian, meliputi: 1) Konservasi warisan alam, 2) Pengelolaan sumberdaya, 3) Pengelolaan limbah dan emisi. Dan dalam sosialisasi yang diuraikan secara mendalam adalah unsur sub bagian 1 saja yaitu tentang Konservasi warisan alam. Hal ini disebabkan keterbatasan waktu pelaksanaan PKM.Kata Kunci : Sosialisasi; Peraturan Pemerintah; Kawasan Wisata.
Full Text:
PDFReferences
Khairuddin Tampubolon, dkk (2021); Penyuluhan Tentang Mengenal Mesin Pompa Air dan Cara Perawatannya di Serikat Tolong Menolong Nurul Iman (STMNI) Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas; J-LAS (Journal Liaison Academia and Society);V.1,No.2;(1-8).
Khairuddin Tampubolon, dkk (2022), Sosialisasi Protokol Kesehatan dalam Upaya Tindakan Preventif di Lokasi Wisata Theme Park Pantai Cermin; J-LAS (Journal Liaison Academia and Society); Url: https://j-las.lemkomindo.org/index.php/J-LAS/article/view/247/408.
Tampubolon, K., & Sibuea, N. (2022). Peran Perilaku Guru dalam Menciptakan Disiplin Siswa. All Fields of Science Journal Liaison Academia and Sosiety, 2(4), 1-7.
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan.
SK. MENPARPOSTEL No.: KM. 98/PW.102/MPPT-87 tentang objek wisata.
UU No 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan.
DOI: https://doi.org/10.58939/j-las.v3i2.603
Refbacks
- There are currently no refbacks.
J-LAS (Journal Liaison Academia and Society)
Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat berbagai bidang ilmu.
Publisher : Lembaga Komunikasi dan Informasi Dosen (LEMKOMINDO)
e-ISSN: 2798-0871; p-ISSN: 2798-1061
Jurnal is licensed under CC BY-NC-SA 4.0